Kepala KUA Sintang Lantik Pengawas TPS Se-Kecamatan Sintang
2024-11-05 09:04:00 | Kontributor : Mursi | Fotografer : Mursi
Sintang, 4 November 2024 – Sebanyak 157 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang terdiri dari 29 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Sintang dilantik pada Senin pagi, 4 November 2024. Pelantikan ini berlangsung di Rumah Adat Melayu Sintang dan dimulai pada pukul 08.31 WIB. Acara pelantikan ini menjadi bagian dari persiapan Pemilihan Serentak 2024.
Acara tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Bapak Syahfandi, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kecamatan Sintang, Mursi, S. Ag. Sebagai seorang rohaniwan, Mursi juga bertugas sebagai pembaca doa dalam acara tersebut. Dalam doa yang dibacakan, Mursi memohon agar seluruh pengawas yang baru dilantik diberikan kekuatan, kejujuran, dan kesabaran dalam menjalankan tugasnya.
Pelantikan ini merujuk pada hasil pengumuman yang diterbitkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kecamatan Sintang, dengan nomor surat 23/KP.01.00/K.KN-II.01/2024, yang mengumumkan hasil seleksi pengawas TPS di wilayah tersebut. Dari total 29 Desa dan Kelurahan yang terlibat, terdiri dari 13 Desa dan 16 Kelurahan, masing-masing mengirimkan perwakilan untuk menjadi pengawas di TPS. Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan secara adil, jujur, dan transparan, serta menjaga integritas Pemilu yang akan datang.
Ketua Bawaslu Sintang, Bapak Syahfandi, dalam sambutannya menyampaikan pesan penting kepada seluruh pengawas yang baru dilantik. Ia mengimbau agar para pengawas menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan senantiasa mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan. “Jadilah insan yang jujur, adil, dan bertanggung jawab. Tugas kita adalah mewujudkan pemilu yang demokratis dan transparan,” ungkap Syahfandi.
Dengan dilantiknya para pengawas TPS ini, diharapkan pemilu serentak tahun 2024 di Kecamatan Sintang dapat berjalan dengan lancar, mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan transparan. Para pengawas yang dilantik akan memiliki peran vital dalam mengawasi jalannya pemungutan suara, serta memastikan bahwa setiap warga negara dapat menyalurkan hak pilihnya dengan bebas dan tanpa adanya kecurangan.