Kunjungan Tim Verifikasi Lapangan IJOP LPQ oleh Seksi PD.Pontren
2024-08-06 01:31:00 | Kontributor : Mirfha Imani Ridha | Fotografer : Hani Handoko
Pada hari Senin 05 Agustus 2024, Plh. Kepala Seksi PD Pontren Kementerian Agama Kab. Sintang, Hj. Munawaroh bersama stafnya H. Hani Handoko datang mengunjungi Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) yaitu TPQ Ansharullah guna melakukan verifikasi lapangan terkait usulan perpanjangan Ijin Operasional LPQ. TPQ Ansharullah ini bertempat di Jalan MT, Haryono Komplek Bandara Asri, Kel. Kapuas Kanan Hulu, Kec. Sintang yang diketuai oleh Sugiarti dengan jumlah binaan sebanyak 30 orang santri dan jumlah ustadz sebanyak 3 orang.
Verifikasi ini merupakan proses mencocokkan data dokumen usulan perpanjangan Ijin Operasional LPQ dengan data riil di lapangan, apakah sudah sesuai atau belum dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama tentang Ijin Operasional LPQ. Adapun sejumlah proses yang harus dilalui hingga LPQ memperoleh perpanjangan Ijin Operasional, yaitu pengajuan Ijin Operasional dari LPQ bersangkutan pada halaman website https://sipdarlpq.kemenag.go.id/, sedangkan verifikasi dan validasi hingga dikeluarkannya Ijin Operasional dilakukan oleh Kemenag Kabupaten.
Menurut Hj. Munawaroh, tahap verifikasi lapangan pada pengajuan Ijin Operasional TPQ Ansharullah ini sudah sesuai antara persyaratan dokumen dengan keadaan riil di lapangan sehingga layak untuk mengeluarkan perpanjangan Ijin Operasional.
"Saat verifikasi lapangan ini, kita cocokan data riil di lapangan dengan peraturan atau persyaratan yang telah ditentukan. Alhamdulillah, TPQ Ansharullah ini sudah memenuhi persyaratan tersebut dan layak untuk dikeluarkannya Ijin Operasional oleh Kemenag Kabupaten," ujarnya.
Terakhir, H. Hani Handoko menambahkan, tahap verifikasi lapangan pada pengajuan Ijin Operasional tiap lima tahun sekali ini merupakan bagian dari pembinaan terhadap LPQ yang baru akan berdiri atau yang akan memperpanjang Ijin Operasional.