Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Gurung Kempadik & Nanga Tempunak
2024-06-06 14:26:00 | Kontributor : Nijo | Fotografer : Nijo
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang pada Tanggal 4 dan 5 Mei Tahun 2024 melaksanakan Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama. Pada Hari Selasa, 4 Mei Tahun 2024, kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Gurung Kempadik Kecamatan Sungai Tebelian, dan Pada Hari Rabu, 5 Mei 2024, kegiatan dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Tempunak Desa Nanga Tempunak.
Kegiatan pengembangan kampung Moderasi Beragama yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Sintang mengambil tema Harmoni Keberagaman menuju masyarakat yang toleran kuat dan bermartabat.
Kegiatan di Desa Gurung Kempadik dihadiri oleh Camat yang diwakili oleh Setcam, Kades, Tokoh agama tokoh masyarakat yang bergabung dalam Pokja kampung Moderasi Kecamatan Sungai Tebelian dan unsur-unsur lainnya. Bapak H. Anang Nurkhalis, SE, S.HI, M.Si Dalam sambutan dan pengarahan selaku Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa masyarakat yang ada di desa Gurung Kempadik sudah memiliki perilaku toleran sejak dahulu maka perlu penguatan lebih lanjut tentang makna moderasi sehingga sikap toleran yang ada di desa Gurung Kempadik tetap terjaga. Begitu pula sambutan yang disampaikan oleh bapak Camat yang diwakili setcam beliau menyampaikan bahwasanya masyarakat desa Gurung Kempadik harus memiliki rasa cinta kepada desanya sehingga sikap toleran yang tidakakan berbuah dan harmonisasi kehidupan di masyarakat Gurung kempadik tetap terjaga
Selanjutnya Kegiatan kampung Moderasi yang dilaksanakan di desa Nanga Tempunak tanggal 5 Juni 2020 4 bertempat di aula gedung KUA Kecamatan Kecamatan tempunak dihadiri oleh segenap tokoh agama tokoh masyarakat dan Pokja kampung Kampung Moderasi Kecamatan Tempunak dan unsur pimpinan kecamatan teristimewa kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa yang merupakan Desa pemekaran dari Desa Nanga tempunak yaitu kepala desa Balai harapan dan kepala desa Tempunak Kapuas. Tokoh agama tokoh masyarakat merasa bersyukur dengan diadakan kegiatan pengembangan kampung Moderasi karena bisa memiliki dan memperluas pandangan tentang toleransi warisan nenek moyang yang berada di tiga desa tersebut.
Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Nijo S.Ag menyampaikan dalam laporannya di dua lokasi kegiatan tersebut bahwa kegiatan pengembangan kampung Moderasi Beragama Desa Gurung Kempadik dan Desa Nanga Tempunak merupakan tindak lanjut dari kegiatan tahun lalu di mana rintisan kampung moderasi beragama telah di Launching oleh bapak Bupati Sintang dan bapak Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 21 Juni 2023.
Semua pihak berharap kegiatan tersebut bisa berlangsung setiap tahun dengan anggaran biaya dari desa masing-masing ataupun sumber dana yang lain, dengan kegiatan tersebut tetap ada maka dua desa rintisan kampung Moderasi akan menjadi contoh ideal tentang kehidupan yang toleran harmoni di Kabupaten Sintang.