Penyerahan Zakat Profesi ASN Kemenag Sintang
2024-03-26 08:00:00 | Kontributor : Iwan | Fotografer : Iwan
Zakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi bila telah mencapai nisab. Profesi tersebut misalnya pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta.
Penyerahan Zakat Profesi ASN Kemenag Sintang : Kasi Zakat Wakaf Istanto, S.Pd.I menyerahkan Zakat Profesi Pegawai Kemenag Sintang Ke Kantor Baznas Sintang sebagai Lembaga resmi Pemerintah dalam mengelola zakat, semoga selalu Istiqomah dan bermanfaat bagi yg membutuhkan (8 asnab), Barokallah.