Edi Supangat sebagai peringkat ke-3 sebagai Petugas Pendamping Produk Halal

2024-03-26 08:21:00 | Kontributor : Iwan | Fotografer : Iwan

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Ikhwan Pohan, S.Ag., M.Pd menyerahkan Penghargaan kepada Penyuluh Non ASN Kemenag Kab. Sintang Edi Supangat sebagai peringkat ke-3 sebagai Petugas Pendamping Produk Halal atau P3H. Penghargaan tersebut diserahkan bersamaan dengan kegiatan "Kultum Ramadhan" rutin di Surau Al Ikhlas. H. Ikhwan Pohan juga berharap ini dapat meningkatkan motivasi untuk lebih baik kedepannya.

Sementara itu Edi Supangat mengucapkan Terimakasih dan Alhamdulillah berkat dukungan dan suport semua pihak bisa dapat penghargaan ini. Terima kasih buat bapak H. Ikhwan Pohan, Ka.Kankemenag, bapak H. Anang Nurkholis Ka.subag TU, bapak Nijo Kasi Bimas Islam dan seluruh pegawai ASN dan non ASN Kemenag Sintang yg selalu memberi motivasi, semoga kedepannya bisa lebih baik.

Petugas Pendamping Produk Halal (P3H), tugas utamanya adalah membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha. Oleh karena itu dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi, kebijakan dan fatwa.