Pembinaan KKG RA Kabupaten Sintang
2023-11-24 01:09:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Jumiati
Kepala Seksi Penmad Kankemenag Kab. Sintang, Joni MY, dan Pengawas Pendidikan Madrasah Misran, S. Ag, menghadiri kegiatan Pertemuan Rutin KKG IGRA Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan di Gedung RA DWP Kabupaten Sintang, pada tanggal 23 November 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh 13 Kepala RA bersama salah satu guru masing – masing.
Ketua KKG IGRA Kabupaten Sintang dalam sambutannya mengatakan bahwa pokok bahasan dalam kegiatan pertemuan rutin KKG RA pada tahun 2023, yang belum terlaksana hanya tentang Kurikulum Merdeka, sementara itu Ketua PD IGRA Kabupaten Sintang, Ety Kusgiyanti, S. Pd. SD., sedikit menyampaikan tentang hasil pertemuan PP IGRA, IGRA adalah mitra Kementerian Agama, IGRA diakui secara Nasional
yang dilaksanakan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan mengharapkan agar Kepala RA semakin terlibat aktif dalam setiap kegiatan organisasi yang berhubungan dengan RA.
Kepala Seksi Penmad Kemenag Kab. Sintang, Joni MY dalam pembinaannya, di hadapan Kepala RA, mereview akan jumlah RA Kabupaten Sintang, dengan menghitung jumlah per kecamatan, dan mencoba mengevaluasi akan jumlah tersebut. Joni MY mendorong semua komponen yang mengelola RA untuk melaksanakan sosialisasi terus menerus akan keberadaan RA di lingkungan masing masing, dan selalu menampilkan kekhasan pendidikan keagamaan di RA yang akan membedakan dengan sekolah umum lainnya dan berharap kedepan akan bertambah bertumbuh dan berkembang dari jumlah yang sekarang.
Keterlibatan Komite dan Yayasan sangat penting bagi terus berkembangnya RA, lanjut Joni MY. Selain itu Joni MY menekannya perlunya lagi mengevaluasi tentang Status Akreditasi masing masing RA, dimana dari 13 RA yang ada, yang sudah terakreditasi baru 6 RA, dan semoga tahun 2024, akan lebih banyak lagi RA yang terakreditasi, yang sudah terakreditasi dengan nilai cukup agar ditingkatkan statusnya, yang sudah baik agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan pula. Oleh sebab itu beberapa kegiatan dan dokumen dari mulai sekarang sudah dapat dikumpulkan dan senantiasa berkoordinasi dengan Pengawas Pendidikan Madrasah. Joni MY juga menyinggung keberadaan Kelompok Kerja Kepala RA agar segera terbentuk pada Januari 2024.
Kegiatan inti dari pertemuan rutin KKG RA kali ini, adalah penyampaian materi dari Pengawas Pendidikan Madrasah, Misran S.Ag, tentang Metode Pembelajaran di RA, dan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2023 tentang Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah.