Proses Pembayaran Billing Paspor Calon Jemaah Haji Kab. Sintang

2023-11-09 13:41:00 | Kontributor : Elin | Fotografer : Elin

Sebanyak 117 Jemaah Calon Jemaah Haji 1445 H telah melakukan perekaman foto untuk penerbitan Paspor musim Haji 2024. Perekaman dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang pada hari Jumat, 3 November 2023 yang lalu. Setelah selesai proses perekaman, masing-masing calon jemaah haji akan mendapatkan 1 Billing untuk pembayaran ke Bank yang nantinya akan digunakan untuk pengambilan Paspor.

Sementara proses pembayaran untuk semua calon jemaah akan dikoordinir oleh Penyelenggara Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang. Hal ini sesuai dengan komitmen Kemenag untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Jemaah Calon Haji Kabupaten Sintang demi kelancaran proses keberangkatan.

Pelaksana Penyelenggara Haji, Ria Apriliyanti, S.Kom mengatakan bahwa masih ada beberapa Jemaah Calon Haji yang belum paham bagaimana cara pembayaran billing, sehingga kami yang mengkoordinir pembayarannya agar proses pembayaran bisa terselesaikan secara bersamaan.

Proses pembayaran dilakukan oleh Pelaksana Penyelenggara Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang pada hari Kamis, 09 November 2023, bertempat di Kantor BRI Cabang Sintang. Dari pihak BRI Cabang Sintang menyediakan tempat dan mesin EDC untuk pembayaran, sementara proses penginputan billing pembayaran pada mesin EDC dilakukan secara mandiri oleh Riya.

“Demi kenyamanan bersama, pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang membantu proses pembayaran tersebut sehingga tidak mengganggu pelayanan nasabah BRI lainnya.” ungkap Riya.

Sebanyak 117 Billing pembayaran yang telah diinput dan dilakukan proses pembayaran oleh Pelaksana Penyelenggara Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Ria Apriliyanti, S.Kom.